Breaking News

Singasana dingin dari balik kamar 9 Bagaimana Bandi Mengendalikan Pasar Sabu Ampui

PANGKALPINANG — Dari bilik sempit Kamar 9 Blok Diponegoro di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, sebuah imperium hitam dikendalikan tanpa hambatan. Bandi, narapidana kasus narkotika yang seharusnya menjalani masa hukuman dan pembinaan, justru disinyalir menjadi sutradara utama di balik suburnya transaksi sabu 24 jam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkal Balam.Ironisnya, pusat transaksi terbuka ini hanya berjarak sepelemparan batu dari SMP Negeri 4 Pangkalpinang. Di bawah kepungan rimbun pohon kamboja dan deretan nisan, lalu lalang kurir dan pembeli berlangsung tanpa henti, menyajikan tontonan mengerikan bagi anak-anak sekolah yang melintas setiap hari. Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung dituding tumpul, memilih mematung dan membiarkan bisnis haram ini tumbuh mekar di depan mata mereka.Sistem "Remote Control" dari Balik JerujiBandi bukanlah nama baru dalam peta hitam peredaran gelap narkotika di Bumi Serumpun Sebalai. Reputasinya sebagai "pemain lama" justru kian menguat seiring dengan kemampuannya mengendalikan jaringan luar meski tubuhnya mendekam di balik tembok tebal penjara. Sumber internal yang mengetahui pergerakan jaringan ini membisikkan bahwa reposisi nama kamar sel dari Diponegoro ke nama baru tak sedikit pun mengikis "kesaktian" komunikasi Bandi dengan para operator lapangannya di TPU Ampui."Kuburan itu sekarang sudah bagaikan markas mereka. Siang malam motor keluar masuk tanpa rasa takut. Kami tahu itu transaksi narkoba, tapi siapa yang berani menegur? Nyawa kami taruhannya," ujar seorang warga lokal dengan suara bergetar yang kami temui di sekitar pemakaman. Ia meminta identitasnya dirahasiakan rapat-rapat demi menghindari intimidasi balik dari kaki tangan Bandi.Kesaksian warga tersebut menegaskan betapa terorganisasinya rantai distribusi ini. Para kurir bergerak cepat, melakukan pertukaran barang dan uang dalam hitungan detik di sela-sela makam, mengindikasikan adanya sistem pengamanan berlapis dan jaminan impunitas dari pihak-pihak yang memiliki kuasa.Apatisme Penegak Hukum: Sengaja Memelihara?Skala operasi yang begitu masif dan mencolok di TPU Ampui mengundang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Bagaimana mungkin sebuah pasar gelap narkotika di area terbuka, dekat dengan institusi pendidikan, gagal terendus oleh radar intelijen kepolisian?Pengamat hukum dan kebijakan publik menilai fenomena ini bukan sekadar kelengahan biasa, melainkan representasi dari rusaknya fungsi deteksi dini dan tindakan preventif aparat. Ada kecurigaan kuat di tengah publik bahwa aktivitas kasat mata jaringan Bandi sengaja dibiarkan beroperasi demi memelihara aliran upeti.Ketika tim investigasi melayangkan upaya konfirmasi tertulis dan verbal kepada Humas Polda Bangka Belitung serta Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, respons yang diterima hanyalah tembok keheningan. Sikap bungkam dari korps berseragam cokelat ini semakin mempertebal spekulasi liar di tengah masyarakat: apakah hukum di Bangka Belitung memang telah bertekuk lutut di bawah kekuatan finansial seorang narapidana?Menanti Taring Polda BabelSelama Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel memilih mengurung diri di balik kenyamanan meja kerja mereka, selama itu pula nisan-nisan membisu di TPU Ampui akan terus menjadi saksi kehancuran masa depan generasi muda Pangkalpinang.Kini, bola panas berada di tangan Kapolda Bangka Belitung. Publik tidak butuh seremoni pemusnahan barang bukti skala kecil atau penangkapan kurir ecek-ecek. Publik menuntut tindakan nyata: menyeret Bandi keluar dari zona nyamannya di balik jeruji besi, memutus jalur komunikasinya, dan membersihkan pemakaman Ampui dari cengkeraman bisnis hitam narkotika hingga ke akar-akarnya***Tim/red
© Copyright 2022 - Babelonenews